Video Mesum di Kolaka Utara Dipakai Pelaku Ancam Korban jika Tau Mau Layani

Muh Rusli
Polisi menangkap S (24) yang merekam dan menyebarkan video mesum anak di bawah umur F (16) di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.(Foto: Muh Rusli)

Burhan mengatakan, dia langsung menghubungi kepala desa setempat untuk mencegah aksi maim hakim sendiri.

S kini ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Selain dijerat UU ITE, dia juga dijerat UU Perlindungan Anak. 

"Hukumannya 15 tahun penjara," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bersetubuh dengan Istri Orang lalu Direkam Jadi Alat Pemerasan, Pria di Tuban Ditangkap

2 bulan lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

2 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

4 bulan lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal