Videonya Viral, Pemuda Tampar dan Ludahi Perempuan di Tempat Makan Ditangkap Polisi

Mukhtaruddin
Seorang pemuda di Kota Kendari berinisial FHT (29 tahun) ditangkap polisi setelah video kekerasannya viral di media sosial. (Foto: Istimewa).

KENDARI, iNews.id - Seorang pemuda di Kota Kendari berinisial FHT (29 tahun) ditangkap polisi. Penangkapan ini setelah videonya viral di media sosial saat menganiaya perempuan berinisial IS (28 tahun) di tempat makan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Jumat (5/4/2024) di salah satu tempat makan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari, pukul 20.24 Wita.

"Pelaku sudah kita amankan di Mako Polresta," ujar Fitra saat dikonfirmasi, Senin (8/4/2024).

Dia menjelaskan, awalnya korban datang bersama rekannya, perempuan berinisial RS yang hendak makan di tempat itu. Korban posisinya membelakangi rekan perempuan pelaku dan duduk di kursi lain dengan alasan hendak membuat video.

"Korban ini hendak membuat video untuk dirinya sendiri, sehingga korban duduk membelakangi RS," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

11 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

12 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal