Viral di Medsos, Tukang Parkir di Makassar Kenakan Tarif Rp20.000 per Kendaraan

Ashari Prawira
Ilustrasi juru parkir liar. (Foto: Antara).

Dia mengaku, akan mengevaluasi masalah parkiran ini. Sebab aksi tukang parkir liar ini tak hanya merugikan warga, tapi juga retribusi yang semestinya menjadi PAD Makassar.

"Dengan adanya temuan ini, kami mau sampaikan kepada rekan-rekan, kita tidak hanya hari ini (melalukan penindakan). Kami akan berjalan tiap hari mengontrol daerah-daerah di mana tempat pembludakan," ujarnya.

Irhamsyah juga meminta masyarakat lebih jeli dan tidak menerima begitu saja jika ada iuran yang dianggap tidak masuk akal. Sesuai ketentuan, iuran umum parkiran yaitu Rp3.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat.

"Itu memang tidak diperbolehkan memungut lebih dari itu kecuali yang parkir mungkin mau memberikan sebagai bentuk sedekah atau hadiah," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pria di Banyuwangi Diduga Bakar Al Quran, Aksinya Direkam dan Diunggah ke Medsos

4 hari lalu

Makassar Geger! Mayat Pria asal Ternate Ditemukan Mengapung di Waduk Tunggu Pampang

4 hari lalu

Viral Duel 2 Remaja Putri di Pangkalpinang, Kepala Dihantam ke Trotoar!

5 hari lalu

Heboh Koperasi Desa Merah Putih di Cirebon di Tengah Kuburan, Begini Faktanya

6 hari lalu

Detik-Detik Geng Motor Serang Polisi Terekam Kamera, 2 Orang Dibekuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal