Viral Pengendara Motor di Makassar Busur Warga di Dada, 1 Pelaku Ditangkap

Leo Muhammad Nur
Pelaku teror busur di Makassar, ARF alias Pengkor (20) ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar. (Foto: Leo M Nur)

"Pelaku melancarkan aksinya bersama lima pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mukhamad Ngajib dalam keterangan pers, Minggu (17/9/2023).

Polisi mengamankan dua ketapel dan enam anak panah yang digunakan kelompok ini untuk membusur korban.

Pengkor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan ditahan di Polrestabes Makassar. Polisi masih memburu lima rekannya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Truk Hino Tabrak Pemotor hingga Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Pemotor Perempuan Tewas Kecelakaan di Madiun, Diduga Tersangkut Kabel Listrik yang Putus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal