Viral Pengendara Motor di Makassar Busur Warga di Dada, 1 Pelaku Ditangkap

Leo Muhammad Nur
Pelaku teror busur di Makassar, ARF alias Pengkor (20) ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar. (Foto: Leo M Nur)

"Pelaku melancarkan aksinya bersama lima pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mukhamad Ngajib dalam keterangan pers, Minggu (17/9/2023).

Polisi mengamankan dua ketapel dan enam anak panah yang digunakan kelompok ini untuk membusur korban.

Pengkor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan ditahan di Polrestabes Makassar. Polisi masih memburu lima rekannya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan Maut Trailer Tabrak 2 Truk, Rumah hingga Pemotor di Pasuruan, 3 Orang Tewas

7 hari lalu

Kecelakaan Pemotor Berboncengan Tabrak Pohon di Salatiga, 1 Orang Tewas

8 hari lalu

Kecelakaan di Tulungagung, Pesepeda Tewas Ditabrak Motor dari Belakang

10 hari lalu

2 Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Tiba di Makassar, Tim DVI Identifikasi Korban

10 hari lalu

Motor Oleng di Tikungan, Pelajar di Lamongan Tewas Tabrakan dengan Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal