Viral Siswi di Makassar Jadi Korban Perundungan, Pemicunya gegara Rebutan Pacar

Leo Muhammad Nur
Para terduga pelaku perundungungan siswi di Makassar saat diamankan polisi. (Foto: iNews/Leo M Nur)

"Motif perundungan dilatarbelakangi kecemburuan dari pelaku utama terhadap korban yang tengah dekat dengan pacarnya," ujar Kapolrestabes, Jumat (29/9/2023).

Menurutnya, polisi belum menetapkan tersangka karena masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku di lokasi.

Akibat perundungan tersebut, pelaku  utama terancam dijerat Pasal 80 ayat 1 dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun 6 bulan penjara atau denda Rp72 juta. Sementara rekan pelaku yang membiarkan penganiayaan dan memprovokasi dijerat Pasal   76 C dengan ancaman hukuman serupa .

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terekam Video! Remaja Bonceng Tiga di Motor Tabrak Polisi saat Razia di Makassar

4 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

5 hari lalu

Bentrok Geng Motor di Makassar, 1 Orang Tewas Kena Busur 1 Luka Berat

6 hari lalu

Pura-Pura Temui Teman Kencan di Kos, Pria di Makassar Todongkan Pisau dan Rampas HP Mahasiswi

13 hari lalu

Pemuda di Makassar Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, Propam Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal