Viral Siswi di Makassar Jadi Korban Perundungan, Pemicunya gegara Rebutan Pacar

Leo Muhammad Nur
Para terduga pelaku perundungungan siswi di Makassar saat diamankan polisi. (Foto: iNews/Leo M Nur)

"Motif perundungan dilatarbelakangi kecemburuan dari pelaku utama terhadap korban yang tengah dekat dengan pacarnya," ujar Kapolrestabes, Jumat (29/9/2023).

Menurutnya, polisi belum menetapkan tersangka karena masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku di lokasi.

Akibat perundungan tersebut, pelaku  utama terancam dijerat Pasal 80 ayat 1 dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun 6 bulan penjara atau denda Rp72 juta. Sementara rekan pelaku yang membiarkan penganiayaan dan memprovokasi dijerat Pasal   76 C dengan ancaman hukuman serupa .

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kebakaran 4 Rumah di Makassar, 1 Orang Ditemukan Tewas Terjebak Api

4 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

4 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

11 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

11 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal