Wajah Tertusuk Busur, Pemuda di Maros Jadi Korban Salah Sasaran Serangan Kelompok Remaja

Wahyu Ruslan
Polisi mengungkap kasus pengeroyokan salah sasaran oleh sekelompok remaja di Maros. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan).

"Sedangkan korban mengalami luka serius di bagian wajahnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit," ujar dia.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa tiga unit ponsel dan delapan busur panah yang digunakan untuk menyerang korban.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku yang masih di bawah umur ini dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 79 ayat 2 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terekam CCTV, Ayah dan 2 Anak Keroyok Remaja 14 Tahun di Makassar

13 hari lalu

Viral! Geng Motor Serang Permukiman Warga di Gowa Gunakan Busur Panah

15 hari lalu

Bentrokan Konvoi Perguruan Silat dan Warga di Sidoarjo, 1 Pemuda Terluka

19 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

24 hari lalu

Terungkap Motif Pengeroyokan Pria di SPBU Barru, Dipicu Persoalan HP dan Asmara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal