Wali Kota Makassar Akan Cek Honorer Tak Pakai Seragam Khusus saat Berkantor

Sindonews
Vivi Riski Indriani
Sejumlah honorer di Pemkot Makassar masih mengenakan seragam ASN. (Foto: Sindonews).

"Belum diterapkan, karena lebih duluan penetapan APBD 2020 daripada aturan seragam tenaga kontrak. Jadi tidak sempat untuk dianggarkan," kata dia.

Meski tidak ada anggarannya, namun dia memastikan tenaga kontrak dan honorer akan mengenakan seragam khusus sebagaimana regulasi yang dalam peraturan wali kota (perwali) itu.

"Tapi kayaknya ini tenaga kontrak mereka buat sendiri bajunya, karena kan rata-rata mereka sudah punya bawahan bewarna hitam," ujarnya.

Aturan seragam khusus ini diterbitkan dalam Perwali No 77 Tahun 2019 tentang Pakaian Dinas Tenaga Kontrak Waktu Terbatas di Lingkup Pemkot Makassar. Kebijakan ini wajib diterapkan per 1 Januari lalu, namun hingga kini masih belum efektif.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 jam lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

2 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

4 hari lalu

Kebakaran Hebat di Makassar, 5 Rumah Ludes Dilahap Api gegara Korsleting Listrik

4 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

4 hari lalu

Tragis! Pemulung di Makassar Tewas Ditikam Teman saat Pesta Miras gegara Uang Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal