Wali Kota Makassar Tunjuk Pejabat Sementara Isi Kekosongan Direksi Perusda

Andi Nur Isman
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto didaulat sebagai pembicara dalam Konferensi iklim dunia, Kamis (4/11/2021). (Foto: dok Pemko Makassar)

MAKASSAR, iNews.id - Wali Kota Makassar, Ramdhan (Danny) Pomanto, menunjuk pejabat sementara untuk mengisi kekosongan direksi perusahaan daerah (perusda). Mandat ini berlaku selama enam bulan ke depan.

Danny Pomanto mengatakan, pejabat yang ditunjuk terdiri atas komisaris dan direksi. Hanya saja, kedudukannya tidak sama seperti direksi sebelumnya alias lebih bersifat kolektif kolegial. 

Jabatan komisaris Perumda Parkir Makassar Raya diisi Apriadi serta Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Nur Kamarul Zaman. Kemudian jabatan direksi diisi oleh Fadli, dan Nikolaus Beni.

"Kita ingin parkir saat ini menjadi Perseroda seperti pengaturan usaha parkir dan kegiatan perparkiran tepi jalan itu masuk ke Dinas Perhubungan sebagai UPTD," kata Danny Pomanto di Kota Makassar, Rabu (8/12/2021).

Lalu di Perumda Air Minum Kota Makasar, komisaris akan dijabat Sekda Kota Makassar Muh Ansar dan Akademisi Unhas Prof Aminuddin Ilmar. Sementara jabatan direksi diisi oleh Arifuddin Amarung, Benny Iskandar, dan Asdar Ali.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Sopir Ekspedisi Tewas di Kamar Kos Makassar Dibunuh Rekan Kerja, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

57 tahun lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Bocah di Makassar Tewas Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah, Ditemukan Tersangkut Batu

57 tahun lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal