Warga Makassar Tertipu Beli HP di Medsos, Uang Ditransfer Penjualnya Hilang Kontak

Abdoellah Nicolha
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto saat ekspose kasus penipuan, Selasa (1/8/2023).(MPI/Abdoellah Nicolha)

“Memang pelaku ini sudah pernah melakukan hal serupa dan bukan hanya sekali. Saat penangkapan dan dikroscek dengan nomor rekening, ternyata betul. Pelaku Arif ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun. Barang bukti yang diamankan yakni selembar rekening bank BCA dan dua lembar rekening koran Bank Mandiri.

“Aliran dana sudah terlihat jelas sehingga Arif ini kami tetapkan menjadi tersangka,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal