Warga Makassar Tertipu Beli HP di Medsos, Uang Ditransfer Penjualnya Hilang Kontak

Abdoellah Nicolha
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto saat ekspose kasus penipuan, Selasa (1/8/2023).(MPI/Abdoellah Nicolha)

“Memang pelaku ini sudah pernah melakukan hal serupa dan bukan hanya sekali. Saat penangkapan dan dikroscek dengan nomor rekening, ternyata betul. Pelaku Arif ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun. Barang bukti yang diamankan yakni selembar rekening bank BCA dan dua lembar rekening koran Bank Mandiri.

“Aliran dana sudah terlihat jelas sehingga Arif ini kami tetapkan menjadi tersangka,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

7 hari lalu

Pemuda di Makassar Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, Propam Turun Tangan

9 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

11 hari lalu

Pentolan Geng Motor Sadis di Makassar Diringkus Polisi saat Asyik Live TikTok

11 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal