Warga Sulsel Bakal Kena Sanksi Bila Nekat Mudik 8 - 31 Mei

Antara
Pemudik diminta putar balik dari di perbatasan daerah. (Foto: Dok iNews).

"Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar bertepatan dengan pemberlakuan Permenhub soal larangan mudik," ujar dia 

Dengan diberlakukannya aturan tersebut, secara otomatis, kata Arafah, aktivitas transportasi mulai dari jalur udara, laut dan darat dihentikan.

Namun ketimbang udara dan laut, menurut dia, aktivitas mudik lewat akses darat lebih krusial. Karena itulah ada penjagaan ketat di enam titik perbatasan utama Kota Makassar dengan sejumlah kabupaten lainnya.

"Banyak sekali kendaraan yang kita arahkan untuk putar balik, ini akan berlangsung sampe tanggal 31 untuk transportasi darat," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
13 jam lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

8 hari lalu

KM Nurul Salsa Tenggelam, 17 Orang Masih Hilang dan 2 Jenazah Diidentifikasi

8 hari lalu

KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar Diduga Overload, Polda Sulsel Periksa 21 Saksi

11 hari lalu

Update KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar, 24 Korban Belum Ditemukan

20 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal