2 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Mapan Polresta Manado

Subhan Sabu
Kedua pelaku penganiayaan yang sempat buron selama dua bulan ditangkap Tim Mapan Polresta Manado. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Dua pelaku penganiayaan di pertigaan jalan raya karombasan Selatan, Kecamatan Wanea, Kota Manado ditangkap tim macan dan paniki (Mapan) Polresta Manado. Keduanya yakni GR alias Gilbert (16) dan DS alias David (18) yang sempat buron selama dua bulan.

Mereka menganiaya JM (21), warga Kelurahan Karombasan Selatan, Lingkungan IV. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar di tubuh.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, kasus penganiayaan secara bersama-sama bermula saat korban yang sedang mengendarai motor berpapasan dengan kedua pelaku yang saat itu berboncengan. 

"Saat berpapasan, kedua pelaku langsung turun dan mencegat korban. Ketika korban berhenti, tanpa basa basi para pelaku langsung menganiaya hingga menyebabkan mata sebelah kiri bengkak dan memar," kata Taufiq, Jumat (27/8/2021).

Usai menganiaya korban, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban kembali ke rumahnya dan menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada orang tuanya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Wanea. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penyekap dan Penganiaya Perempuan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal