2 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Mapan Polresta Manado

Subhan Sabu
Kedua pelaku penganiayaan yang sempat buron selama dua bulan ditangkap Tim Mapan Polresta Manado. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/48/V/2021/SPKT/POLSEK URBAN WANEA/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT.  Tim Mapan Polresta Manado kemudian lidik untuk mengetahui identitas dan keberadaan keduanya.

Pelaku GR ditangkap saat berada di kediamannya, Teling bawah, Lingkungan II, Kecamatan Wenang. Sementara DS, diamankan di rumahnya, Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan V, Kecamatan Kombos.

"Kedua pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke piket Polsek Urban Wanea guna dilakukan pemeriksaan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal