2 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Mapan Polresta Manado

Subhan Sabu
Kedua pelaku penganiayaan yang sempat buron selama dua bulan ditangkap Tim Mapan Polresta Manado. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/48/V/2021/SPKT/POLSEK URBAN WANEA/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT.  Tim Mapan Polresta Manado kemudian lidik untuk mengetahui identitas dan keberadaan keduanya.

Pelaku GR ditangkap saat berada di kediamannya, Teling bawah, Lingkungan II, Kecamatan Wenang. Sementara DS, diamankan di rumahnya, Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan V, Kecamatan Kombos.

"Kedua pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke piket Polsek Urban Wanea guna dilakukan pemeriksaan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

2 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

2 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

2 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

4 hari lalu

Brutal! Pria di Sumedang Tewas Diduga Disekap dan Dianiaya Sejumlah Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal