2 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Mapan Polresta Manado

Subhan Sabu
Kedua pelaku penganiayaan yang sempat buron selama dua bulan ditangkap Tim Mapan Polresta Manado. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/48/V/2021/SPKT/POLSEK URBAN WANEA/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT.  Tim Mapan Polresta Manado kemudian lidik untuk mengetahui identitas dan keberadaan keduanya.

Pelaku GR ditangkap saat berada di kediamannya, Teling bawah, Lingkungan II, Kecamatan Wenang. Sementara DS, diamankan di rumahnya, Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan V, Kecamatan Kombos.

"Kedua pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke piket Polsek Urban Wanea guna dilakukan pemeriksaan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

3 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

5 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

10 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

11 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal