2 Pelaku Jambret di Jalan Raya Kota Bitung Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Dua pelaku penjambretan di Kota Bitung ditangkap polisi. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id -  Tim Resmob Polres Bitung meringkus FAP alias Ujan (19) dan FK alias Bota (18) yang diduga menjadi pelaku penjambretan. Korban Geraldy dijambret di jalan raya Kelurahan Wangurer timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

"Kedua terduga pelaku telah merampas tas selempang milik korban bernama kemudian langsung melarikan diri pada Rabu (19/1/2022)," kata Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho, Minggu (30/1/2022).

Korban kemudian membuat laporan polisi karena akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian material berupa uang sebanyak Rp7 juta.

AKP Hermanses Juda Katiandagho mengatakan saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha X-MAX warna biru, dua buah handphone Xiaomi Redmi, STNK sepeda motor dan surat-surat dan dokumen penting lainnya sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lanjut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
20 hari lalu

Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita

1 bulan lalu

Perempuan Korban Jambret di Semarang Melawan, 3 Pelaku Diamuk Warga hingga Motor Dibakar

3 bulan lalu

Viral Bocah Perempuan di Boyolali Menangis Histeris Dijambret, Kalung dan Liontin Emas Raib

5 bulan lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

5 bulan lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal