2 Pria Pencuri HP Ditangkap Polisi, Terungkap lewat Postingan di Facebook

Cahya Sumirat
Terduga pelaku pencurian dua orang pria, yaitu inisial AP (18) dan FZ (19). (Foto: Humas)

“Setelah mengambil handphone korban, AP menyerahkannya ke FZ. Dan oleh FZ, handphone tersebut dipasarkan melalui media sosial facebook,” katanya.

Namun belum sempat terjual melalui Facebook, Tim Resmob Polsek Matuari akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian ini, yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh korban.

“Setelah monitor postingan penjualan barang bukti di Facebook, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku,” tuturnya.

Saat ini kedua terduga pelaku yang berprofesi sebagai karyawan swasta, bersama barang bukti sudah berada di Mako Polsek Matuari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal