2 Pria Pencuri HP Ditangkap Polisi, Terungkap lewat Postingan di Facebook

Cahya Sumirat
Terduga pelaku pencurian dua orang pria, yaitu inisial AP (18) dan FZ (19). (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Dua pria pelaku pencurian di salah satu rumah kawasan Kelurahan Sagerat Weru, Kecamatan Matuari Bitung, Rabu (23/11/2022) ditangkap polisi. Terduga pelaku yang diamankan berjumlah dua orang, yaitu inisial AP (18) dan FZ (19).

"Keduanya diamankan di rumah kos di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari Bitung, Minggu (11/12/2022) siang,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (12/12/2022) siang.

Pencurian terjadi di rumah korban bernama Stanz Marisit, di mana korban kehilangan handphone merek Oppo A 54.

“Usai menelepon, korban meletakkan handphone-nya di atas meja di teras depan rumah, kemudian keluar meninggalkan rumah. Tak lama kemudian saat kembali, korban mendapati handphone miliknya sudah hilang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Diduga saat itu pelaku inisial AP masuk dan mengambil handphone milik korban, kemudian menyerahkannya ke rekannya berinisial FZ dengan maksud untuk dijual kembali.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

4 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

4 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

5 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

5 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal