2 Pria Pencuri HP Ditangkap Polisi, Terungkap lewat Postingan di Facebook

Cahya Sumirat
Terduga pelaku pencurian dua orang pria, yaitu inisial AP (18) dan FZ (19). (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Dua pria pelaku pencurian di salah satu rumah kawasan Kelurahan Sagerat Weru, Kecamatan Matuari Bitung, Rabu (23/11/2022) ditangkap polisi. Terduga pelaku yang diamankan berjumlah dua orang, yaitu inisial AP (18) dan FZ (19).

"Keduanya diamankan di rumah kos di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari Bitung, Minggu (11/12/2022) siang,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (12/12/2022) siang.

Pencurian terjadi di rumah korban bernama Stanz Marisit, di mana korban kehilangan handphone merek Oppo A 54.

“Usai menelepon, korban meletakkan handphone-nya di atas meja di teras depan rumah, kemudian keluar meninggalkan rumah. Tak lama kemudian saat kembali, korban mendapati handphone miliknya sudah hilang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Diduga saat itu pelaku inisial AP masuk dan mengambil handphone milik korban, kemudian menyerahkannya ke rekannya berinisial FZ dengan maksud untuk dijual kembali.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

11 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal