2 Tersangka serta 15 Paket Sabu di Minahasa Selatan Diringkus Polda Sulut

Subhan Sabu
Keterangan pers terkait penangkapan kasus narkotika. (Foto: Humas)

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Dua orang tersangka pengedar narkotika masing-masing FMW (26) dan BAT (26) diringkus personel Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut). Begitu pula dengan15 paket narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

"Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel. Keduanya diringkus di Desa Tompasobaru Satu Jaga VII Kecamatan Tompasobaru, pada Kamis (4/5/2023), sekitar pukul 14.30 WITA," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, Senin (8/5/2023).

Dia mengatakan modus operandinya, FMW mendapatkan narkotika jenis sabu dari BAT dan menjual serta mengedarkannya di wilayah Kabupaten Minsel.

"Sabu dikemas dalam bentuk paketan-paketan kecil yang diisi dalam kantong plastik klip dan dijual dengan harga 1 gram Rp3 juta dan 0,50 gram dijual Rp2 juta,” ujar Kombes Pol Iis Kristian bersama Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto dalam press conference di Mapolda Sulut, pada Senin (8/5/2023).

Pengungkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Minsel.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

11 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

11 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

12 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

15 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal