3 Anggota Polda Gorontalo Dipecat, Terlibat Kasus Pembunuhan dan Penipuan

Donald Karouw
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika saat memimpin langsung pemecatan tiga anggota Polri yang terlibat kasus pembunuhan dan penipuan. (Foto : Polda Gorontalo)

GORONTALO, iNews.id - Polda Gorontalo memecat tiga anggotanya yang terlibat kasus hukum. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berlangsung di Lapangan Mapolda Gorontalo, Senin (10/10/2022).

Ketiga oknum personel Polda Gorontalo yang dipecat dari anggota Polri yakni Briptu MRT, Bripda AM dan Brigpol RU. Mereka telah melakukan tindak pidana dan sudah mendapatkan putusan inkracht.

Briptu MRT dan Bripda AM terlibat tindak pidana pembunuhan yakni menganiaya korban hingga meninggal dunia. Sementara Brigpol RU terlibat tindak pidana penipuan.

Berdasarkan hasil putusan sidang komisi kode etik Polri, ketiganya dinyatakan secara sah telah melanggar kode etik profesi Polri dan diputuskan PTDH.

Kapolda GorontaloIrjen Pol Helmy Santika yang memimpin langsung pemecatan dalam arahannya mengatakan, tindakan PTDH perlu dan harus dilakukan sebagai upaya penegakan disiplin dan tata tertib yang berlaku di lingkungan Polri. Tujuannya agar terdapat keseimbangan antara reward (penghargaan) dan punishment (sanksi).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

2 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

5 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal