3 Anggota Polda Gorontalo Dipecat, Terlibat Kasus Pembunuhan dan Penipuan

Donald Karouw
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika saat memimpin langsung pemecatan tiga anggota Polri yang terlibat kasus pembunuhan dan penipuan. (Foto : Polda Gorontalo)

GORONTALO, iNews.id - Polda Gorontalo memecat tiga anggotanya yang terlibat kasus hukum. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berlangsung di Lapangan Mapolda Gorontalo, Senin (10/10/2022).

Ketiga oknum personel Polda Gorontalo yang dipecat dari anggota Polri yakni Briptu MRT, Bripda AM dan Brigpol RU. Mereka telah melakukan tindak pidana dan sudah mendapatkan putusan inkracht.

Briptu MRT dan Bripda AM terlibat tindak pidana pembunuhan yakni menganiaya korban hingga meninggal dunia. Sementara Brigpol RU terlibat tindak pidana penipuan.

Berdasarkan hasil putusan sidang komisi kode etik Polri, ketiganya dinyatakan secara sah telah melanggar kode etik profesi Polri dan diputuskan PTDH.

Kapolda GorontaloIrjen Pol Helmy Santika yang memimpin langsung pemecatan dalam arahannya mengatakan, tindakan PTDH perlu dan harus dilakukan sebagai upaya penegakan disiplin dan tata tertib yang berlaku di lingkungan Polri. Tujuannya agar terdapat keseimbangan antara reward (penghargaan) dan punishment (sanksi).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

5 hari lalu

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Utara, 14 Orang Teridentifikasi

6 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal