34 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Direkrut Warga Malaysia Dijanjikan Gaji Tinggi

Subhan Sabu
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: Humas)

“Ada mungkin yang dengan jalur legal, namun banyak juga yang ilegal seolah-olah wisatawan atau turis. Yang jelas mereka masuk ke Kamboja untuk bekerja sebagai scammer dan awalnya mereka tertarik karena diiming-imingi atau dijanjikan dengan gaji yang cukup tinggi,” katanya.

Saat ini, 34 WNI tersebut terdiri dari 33 warga Sulut dan satu warga Palembang itu sedang menjalani asesmen di markas kepolisian setempat oleh Interpol Indonesia (Divhubinter Polri), Polda Sulut dan KBRI di Kamboja.

Setelah asesmen mereka akan dibawa ke KBRI di Kamboja, dan selanjutnya akan difasilitasi hingga kembali ke Indonesia.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

29 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

1 bulan lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

1 bulan lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

1 bulan lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal