ROMA, iNews.id - Sebanyak 4,3 ton kokain senilai 240 juta Euro atau sekira Rp3,7 triliun disita polisi Italia. Penyelidik Italia pada Selasa (7/6/2022) mengatakan, penyitaan ini menjadi pukulan telak bagi geng narkoba Clan del Golfo Kolombia.
Ini merupakan salah satu penyitaaan narkotika terbesar di Eropa. Peristiwa ini terjadi pada akhir penyelidikan internasional dengan hasil berupa surat perintah penangkapan untuk 38 orang.
Puluhan orang itu tersebar di enam negara. Di antaranya Italia, Slovenia, Kroasia, Bulgaria, Belanda, dan Kolombia.
Dilansir dari Reuters, investigasi berlangsung lebih dari satu tahun. Penyelidikan melibatkan pengadilan Kolombia dan Keamanan Dalam Negeri AS.
Dalam penyitaan ini, selain kokain, polisi juga mengamankan uang tunai 1,85 juta Euro atau sekira Rp28,5 miliar.