4,3 Ton Kokain Senilai Rp3,7 Triliun Disita Polisi

Umaya Khusniah
Polisi Italia telah menyita 4,3 ton kokain senilai 240 juta Euro atau sekira Rp3,7 triliun. (Ilustrasi). (Foto: europol.europa.eu)

Pada November tahun lalu, pihak berwenang Kolombia mengaku tengah fokus untuk membubarkan geng Clan del Golfo. Jaringan geng ini meluas ke 28 negara di seluruh dunia. Pimpinan geng itu, Dairo Antonio Usuga, alias Otoniel ditangkap pada Oktober.

"Ini jadi pukulan keras bagi kelompok paling penting di antara geng-geng narkotika Kolombia," kata penyelidik Italia dari kota timur laut Trieste tentang penyitaan itu.

Mereka mengaku telah mengungkap jaringan antara produsen kokain Amerika Selatan dan pembeli Eropa. Polisi telah mengikuti 19 pengiriman narkoba berturut-turut sejak Mei tahun lalu. 

Hal itu memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi perantara penting dalam sistem perdagangan narkoba internasional dan sejumlah distributor besar.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

3 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

30 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

2 bulan lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

2 bulan lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal