576 Narapidana di Sulut Dapat Remisi Idul Fitri, 1 Orang Langsung Bebas

Antara
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun menyampaikan arahan terkait pemberian remisi khusus kepada WBP di Masjid Nurul Imam Lapas Manado, Sabtu (22/4/2023). (ANTARA/Humas Kemenkumham Sulut)

MANADO, iNews.id - Sebanyak 576 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Utara (Sulut) mendapat remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah. Baik yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut Ronald Lumbuun mengatakan, dari jumlag tersebut, 575 warga binaan mendapatkan remisi khusus (RK) I. Mereka mendapat pengurangan hukuman dan  masih harus menjalani sisa pidana setelah mendapat remisi tersebut.

"Satu orang yang mendapat remisi khusus (RK) II atau langsung bebas," ujarnya, Sabtu (22/4/2023).

Dia menjelaskan, besaran pemberian remisi kepada WBP tersebut bervariasi dari 15 hari hingga 2 bulan. Satu WBP yang mendapatkan RK II atau langsung bebas merupakan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Manado.

Menurutnya, penerima remisi khusus Idul Fitri Tahun 2023 ini tersebar di 14 unit pelaksanaan teknis (UPT) lembaga pemasyarakatan jajaran Kemenkumham Sulut, seperti Lapas Manado, Lapas Bitung, Lapas Tondano dan Rutan Manado dan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado di Tomohon.

Pada penyerahan remisi tersebut, Ronald didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Manado Marulye Simbolon. Remisi diserahkan secara simbolis kepada perwakilan WBP Lapas tersebut.

Jumlah WBP Lapas Manado yang mendapatkan remisi sebanyak 135 dari usulan 137 orang. Dua orang WBP di antaranya, sebelumnya telah menjalani pembebasan bersyarat (PB).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

25 hari lalu

Gempa Hari Ini M 5,2 Guncang Karatung Sulut

27 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

27 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

30 hari lalu

BMKG: Gempa Besar Magnitudo 5,3 di Tahuna Sulut Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal