15.258 Napi di Jatim Dapat Remisi Idul Fitri, Anggaran Makanan Hemat Rp8,5 Miliar

Lukman Hakim
Para narapidana saat mendapatkan remisi khusus Idul Fitri, Sabtu (22/4/2023). (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Remisi khusus Idul Fitri terhadap 15.258 narapidana (napi) di Jawa Timur (Jatim) berdampak positif pada keuangan negara. Sebab, pemotongan masa tahanan itu, negara menghemat anggaran pengadaan bahan makanan hingga Rp8,5 miliar.

Nilai itu muncul dari perkalian antara jumlah napi yang mendapat remisi, besaran remisi dan anggaran negara untuk bahan makanan napi per harinya yang mencapai Rp20.000. Penghematan itu semakin besar nilainya karena korps pengayoman itu juga telah menerapkan program integrasi dan asimilasi rumah kepada warga binaannya. 

"Sebelumnya, kami telah menerapkan program integrasi dan asimilasi rumah sejak 1 Januari hingga 20 April 2023 kepada 2.667 napi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari saat memimpin penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Idul Fitri 2023 secara simbolis kepada napi se-Jatim, Sabtu (22/4/2023).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 hari lalu

130 Santri di Sidoarjo Keracunan Massal usai Santap Makanan, Dievakuasi ke 4 RS

26 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

26 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

3 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal