6 Tahun Tinggal Serumah dengan Pria Swiss, Perempuan Manado Ini Mengaku Dikhianati

Subhan Sabu
JM (45) saat menjelasakan soal kasus yang dialaminya diancam WNA berinisial MPW (62) asal Swiss.(Foto: MPI/Subhan Sabu)

Kasus itu kemudian terdiam, hingga pada Januari 2021, JM digugat perdata di Polresta Manado oleh MPW dengan tuduhan penggelepan dan penipuan dengan membawa surat yang diduga palsu.

"Diduga surat itu palsu karena saya waktu itu tidak pernah menandatangani surat itu begitu juga kedua saksi," ucap JM.

Lucky Schramm selaku kuasa hukum JM menambahkan bahwa surat yang dimaksud berupa memorandum of understanding (MoU) seolah-olah MoU tersebut adalah perjanjian antara JM dengan MPW.

"Tapi setelah kita selidiki, MoU itu diduga palsu karena ada tanda tangan tiga pihak salah satunya JM sendiri. Padahal, tidak pernah melakukan tanda tangan, dan dua saksi dalam MoU juga mengaku tidak pernah melakukan tanda tangan," kata Lucky Schramm.

Kasus tersebut kata dia sudah dilaporkan ke Polresta Manado dan sudah berjalan sampai dengan pemeriksaan saksi-saksi, tapi JM kembali mendapat laporan polisi atas tuduhan pencurian.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

4 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

4 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

5 hari lalu

Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Pasteur Bandung, Istri Tewas

5 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal