864 Botol Miras Cap Tikus Diamankan di Pelabuhan Nusantara, Diduga  Diselundupkan dari Manado

Cahya Sumirat
Miras cap tikus yang dikemas dalam botol disimpan dalam kardus. (Foto: Istimewa)

SANGIHE, iNews.id  – Satresnarkoba bersama Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe kembali mengamankan minuman keras (miras) cap tikus. Kali ini sebanyak 864 botol cap tikus ditemukan di kawasan Pelabuhan Nusantara Tahuna, Sabtu (17/04/2021) sore.

Diduga kuat, miras tersebut diselundupkan dari Manado menggunakan kapal penumpang. Tim gabungan mendapati barang bukti dalam pelaksanaan operasi rutin, yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan.

Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe, AKP Jakub Sedu mengatakan, cap tikus disimpan dalam 36 kardus bekas air mineral.

"Masing-masing kardus berisikan 24 botol cap tikus ukuran 600 ml. Jadi totalnya 864 botol,” ujarnya.

Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 20 kardus atau berisi sekitar 480 botol diketahui milik pria berinisial RRK (29), warga Kampung Nagha 1, Tamako, Sangihe. Sedangkan sisanya, sebanyak 16 kardus atau berisi sekitar 384 botol, identitas pemiliknya masih diselidiki.

“Barang bukti lalu diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” kata kasubbag humas.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

19 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

23 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

26 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

31 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pelabuhan Merak Tetap Beroperasi dan Ribuan Masker Dibagikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal