9 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan di Minsel Ditangkap Sembunyi di Bitung

Subhan Sabu
Pelaku penganiayaan di Minsel yang buron 9 bulan ditangkap di Bitung. (Foto: ist)

MANADO, iNews.id - MO alias Marko (20) pelaku penganiayaan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang buron selama 9 bulan ditangkap polisi. Dia diamankan tim Resmob Polres Minsel di tempat persembunyiannya di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (5/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa mengatakan, penangkapan ini berkat kerja keras Resmob dalam mengejar tersangka kasus penganiayaan di Desa Maliku, Kecamatan Amurang Timur pada Maret 2021. Selain itu, penangkapan juga berkat koordinasi antara Resmob Polsek Maesa dengan Polres Bitung.

"Tersangka penganiayaan di Desa Maliku, Kabupaten Minahasa Selatan ini diamankan di wilayah Kota Bitung," ujar Lesly, Rabu (5/1/2022).

Dia menjelaskan, korban berinisial CS (26) warga Desa Tumpaan Dua, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minsel. Ketika itu korban bersama teman-temannya datang di Desa Maliku untuk menghadiri acara ulang tahun. Saat di jalan pulang, dia diadang tersangka dan dianiaya dengan cara dipukuli menggunakan tangan.

"Tersangka saat ini kami tahan di Polres Minsel. Dia kami jerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

8 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

9 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

10 hari lalu

Brutal! Pria di Sumedang Tewas Diduga Disekap dan Dianiaya Sejumlah Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal