Akpol Gadungan Setubuhi Gadis di Kendari, Kirim Foto-Video Mesum ke Keluarga Korban

Febriyono Tamenk
Ilustrasi penangkapan Akpol gadungan di Kendari. (iNews.id)

"Saat itu pelaku merekam hubungan suami istri menggunakan kamera HP yang disimpan di samping lemari dan tidak diketahui korban," ujarnya, Kamis (12/10/2023).

Berdasarkan keterangan pelaku, dia mendapatkan seragam polisi yang digunakan berfoto dari sepupunya yang bertugas di Polres Pekanbaru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE. Dia diancam dengan hukuman 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp12 miliar.

"Pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
30 hari lalu

Eksekusi Lahan Ricuh di Kendari, Keluarga Pemilik Tanah Tiduran di Aspal Adang Alat Berat

1 bulan lalu

Tawuran Pelajar di Kendari, 2 Siswa SMA Luka Terkena Busur di Kepala dan Pinggang

2 bulan lalu

Gadis asal Wajo Ditemukan Tinggal Kerangka usai Hilang 2 Tahun, Dibunuh Sopir Travel

2 bulan lalu

Tipu Jemaah Umrah Rp1,8 Miliar di Sultra, Direktur Travelina Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Buaya Hitam 3 Meter Terjerat Jaring di Kendari, Warga Gelar Ritual Adat Tolak Bala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal