Ancam Bunuh Istri Pakai Parang, Pria Matuari Bitung Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
Seorang suami berinisial MW (39) ditangkap polisi. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Perum Korea, Manembo-nembo Atas, Matuari, Bitung, pada Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 14:30 WITA ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari. Pelaku mengancam akan membunuh istri pakai parang.

“Pelaku seorang suami berinisial MW (39), dan korban adalah istrinya, SK (32). Pelaku ditangkap di TKP pada Sabtu malam, sekitar pukul 23:30 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (19/6/2022) sore.

Informasi diperoleh, sebelumnya pelaku dan korban terlibat permasalahan rumah tangga hingga memicu terjadinya pertengkaran.

“Saat bertengkar, pelaku memukul mata kiri korban menggunakan tangan kosong, hingga mengalami luka memar,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah itu, pelaku mengambil sebilah parang dan mengancam akan membunuh korban.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 jam lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

11 hari lalu

Oknum Anggota Brimob Polda Sultra Dilaporkan Istri Dugaan Kasus Zina dan KDRT

1 bulan lalu

Penangkapan DPO Penyekap dan Aniaya Mantan Istri di Parigi, Polisi Lepaskan Tembakan

2 bulan lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

2 bulan lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal