Ancam Bunuh Istri Pakai Parang, Pria Matuari Bitung Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
Seorang suami berinisial MW (39) ditangkap polisi. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Perum Korea, Manembo-nembo Atas, Matuari, Bitung, pada Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 14:30 WITA ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari. Pelaku mengancam akan membunuh istri pakai parang.

“Pelaku seorang suami berinisial MW (39), dan korban adalah istrinya, SK (32). Pelaku ditangkap di TKP pada Sabtu malam, sekitar pukul 23:30 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (19/6/2022) sore.

Informasi diperoleh, sebelumnya pelaku dan korban terlibat permasalahan rumah tangga hingga memicu terjadinya pertengkaran.

“Saat bertengkar, pelaku memukul mata kiri korban menggunakan tangan kosong, hingga mengalami luka memar,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah itu, pelaku mengambil sebilah parang dan mengancam akan membunuh korban.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

17 hari lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

21 hari lalu

Viral Istri Menangis Histeris usai Babak Belur Dianiaya Suami di Asahan

30 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

2 bulan lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal