Angelina Sondakh Resmi Bebas, Begini Perjalanan Kasusnya

Raka Dwi Novianto
Politikus sekaligus mantan artis Angelina Sondakh resmi bebas hari ini, Kamis (3/3/2022) setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara. (Foto: Antara)

Vonis hakim sendiri lebih ringan dari pada tuntutan JPU KPK yang pada persidangan sebelumnnya. Oleh Jaksa KPK, Angelina dituntut hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh jaksa. Tak hanya itu, Angelina juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp12 miliar dan 2.000 dolar AS.

Namun, pada Rabu 20 November 2013 Mahkamah Agung (MA) memperberat vonis Angelina menjadi 12 tahun pidana penjara serta denda Rp500 juta subsider delapan bulan kurungan. Angelina diganjar hukuman uang pengganti yang sebelumnya tidak dijatuhkan oleh pengadilan tingkat pertama dan banding.

"Menjatuhkan pidana 12 tahun penjara. Denda Rp500 juta subsider delapan bulan kurungan. Dan uang pengganti Rp12,580 miliar dan 2,350 juta dolar AS. Kalau tidak dibayar, dalam sekian waktu harus diganti lima tahun penjara,” ujar Ketua Majelis Kasasi Artidjo Alkostar saat dihubungi wartawan, Kamis (21/11/2013).

Lima tahun berselang, MA pun mengabulkan  peninjauan kembali (PK) yang diajukan Angie. Hukuman Angelina pun dikurangi menjadi 10 tahun penjara dan uang pengganti yang wajib dibayarkan juga dikurangi menjadi Rp2 miliar dan 1 juta dolar AS.

Juru Bicara MA, Hakim Agung Suhadi mengatakan Majelis Hakim yang diketuai Agung Syarifuddin dengan anggota Agung Andi Samsan Nganro dan Hakim Ad Hoc Syamsul Rakan Chaniago mengabulkan sebagian isi PK Angelina.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

2 hari lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

20 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

21 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

24 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal