Angelina Sondakh Resmi Bebas, Begini Perjalanan Kasusnya

Raka Dwi Novianto
Politikus sekaligus mantan artis Angelina Sondakh resmi bebas hari ini, Kamis (3/3/2022) setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Terhitung hari ini, Kamis (3/3/2022) politikus sekaligus mantan artis Angelina Sondakh resmi bebas setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara. Permintaan maaf kepada rakyat Indonesia telah dia sampaikan atas kasus yang dibuatnya agar jangan ditiru.

Angelina dipenjara lantaran terbukti bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi terkait pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet di Palembang.

Pemilik nama asli Angelina Patricia Pinkan Sondakh keluar dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program cuti menjelang bebas (CMB) dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan.

Angelina Patricia Pinkan Sondakh merupakan warga binaan Kasus Korupsi Lapas Perempuan Jakarta yang mulai menjalankan pidana terhitung mulai tanggal 27 April 20012 dengan putusan pidana 10 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No 1616 K/Pid.Sus/2013.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Angelina yang saat itu  menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Badan Anggaran DPR ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

2 hari lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

20 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

21 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

24 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal