Aniaya Karyawan Pertamina, 2 Pria Ini Ditangkap Polres Tomohon

Subhan Sabu
Dua orang pria NK (43) dan FK (32) diamankan tim URC Totosik Polres Tomohon.(Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id - Dua orang pria NK (43) dan FK (32) diamankan tim URC Totosik Polres Tomohon. Keduanya terlibat penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tondangow Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis, (13/1/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.

"Kedua tersangka berprofesi sebagai tukang. Penganiayaan tersebut terjadi di sekitar PT Pertamina cluster 13 yang dilakukan kedua tersangka terhadap dua orang karyawan Pertamina, Jembry Ruus (41) dan Frendly Kaparang (31)," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (14/1/2022).

Menurut Kabid Humas, awalnya kedua korban hendak mengambil alat kerja di cluster empat dengan menggunakan mobil.

"Ketika melewati area cluster 13 kedua tersangka meneriaki korban dengan berkata: hey orang luar tidak boleh lewat di sini,"kata Kabid Humas, Jumat (14/1/2022).

Namun teriakan tersebut tidak dipedulikan kedua korban dan justru tetap terus berlalu. Merasa tidak dihargai, kedua tersangka pun mengejar mobil yang dikendarai oleh korban dan menghadang mobil tersebut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

12 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

13 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

14 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

14 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal