Aniaya Mahasiswa, 3 Pria Ini Diamankan di Polres Tomohon

Subhan Sabu
Tiga pria pelaku penganiayaan dibawa ke Mako Polres Tomohon. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Tiga orang pria warga Kelurahan Kakaskasen diamankan polisi pada Sabtu (8/1/2022) malam. Mereka diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Zefanya Kindangen (18), seorang mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Pinaras Tomohon Utara.

“Para pelaku yaitu PH (14), AT (16) dan ES (19), ketiganya warga Kelurahan Kakaskasen,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (9/1/2022).

Penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara tepatnya di simpang empat Happy Leste.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

23 jam lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

2 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

5 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal