Aniaya Mahasiswa, 3 Pria Ini Diamankan di Polres Tomohon

Subhan Sabu
Tiga pria pelaku penganiayaan dibawa ke Mako Polres Tomohon. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Tiga orang pria warga Kelurahan Kakaskasen diamankan polisi pada Sabtu (8/1/2022) malam. Mereka diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Zefanya Kindangen (18), seorang mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Pinaras Tomohon Utara.

“Para pelaku yaitu PH (14), AT (16) dan ES (19), ketiganya warga Kelurahan Kakaskasen,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (9/1/2022).

Penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara tepatnya di simpang empat Happy Leste.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal