Aniaya Warga, Pria Ini Ditangkap di Pasar Girian Bitung

Cahya Sumirat
Ilustrasi-penganiayaan. (Foto: Okezone)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Bitung. Terduga pelaku pria berinisial CI (32).

"Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini ditangkap di Pasar Girian, pada hari Senin (24/4/2023) sore,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, Selasa (25/4/2023).

Peristiwa penganiayaan ini dilaporkan oleh korban bernama Yanny Tauran, usai kejadian.

“Pada hari Senin (24/4/2023) sekitar pukul 01.30 Wita, korban sedang adu mulut dengan isterinya, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menendang dada korban hingga terjatuh di tanah. Selanjutnya pelaku kembali memukul wajah korban dengan kepalan tangan kanan,” katanya.

Pada saat korban tergeletak di tanah, orang tua dan adik pelaku mencoba melerai agar tidak lagi melakukan penganiayaan kepada korban.

Merasa keberatan dengan kejadian itu, korban pun segera pergi melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polres Bitung.

“Pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

14 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal