Aniaya Warga, Pria Ini Ditangkap di Pasar Girian Bitung

Cahya Sumirat
Ilustrasi-penganiayaan. (Foto: Okezone)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Bitung. Terduga pelaku pria berinisial CI (32).

"Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini ditangkap di Pasar Girian, pada hari Senin (24/4/2023) sore,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, Selasa (25/4/2023).

Peristiwa penganiayaan ini dilaporkan oleh korban bernama Yanny Tauran, usai kejadian.

“Pada hari Senin (24/4/2023) sekitar pukul 01.30 Wita, korban sedang adu mulut dengan isterinya, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menendang dada korban hingga terjatuh di tanah. Selanjutnya pelaku kembali memukul wajah korban dengan kepalan tangan kanan,” katanya.

Pada saat korban tergeletak di tanah, orang tua dan adik pelaku mencoba melerai agar tidak lagi melakukan penganiayaan kepada korban.

Merasa keberatan dengan kejadian itu, korban pun segera pergi melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polres Bitung.

“Pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
12 jam lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

1 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

1 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

5 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

5 hari lalu

Geger! Pemilik Bengkel di Bangkalan Ditusuk Pemulung Barang Bekas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal