Aniaya Warga Pakai Badik, 2 Pria Bitung Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
Penganiyaaan. (Foto: SINDOnews/Ilustrasi)

BITUNG, iNews.id – Dua pria warga Kecamatan Maesa ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Mereka diduga telah menganiaya secara bersama terhadap korban pria bernama Farly Porayouw.

“Kedua pelaku berinisial RS (24) dan CT (23) diamankan di Kelurahan Bitung Barat Dua, pada hari Minggu (23/4/2023) malam,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, Selasa (25/4/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, pada hari Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

Menurut Kabid Humas, penganiayaan dipicu karena hal sepele. Kedua pelaku merasa tidak senang dengan tindakan korban, karena saat ditegur jangan naik turunkan volume musik tapi tidak didengarkan korban.

Kombes Pol Iis Kristian mengatakan sebelumnya korban bersama istri datang bersilaturahmi ke keluarga isterinya di Bitung Barat Satu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
14 jam lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

1 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

1 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

5 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

5 hari lalu

Geger! Pemilik Bengkel di Bangkalan Ditusuk Pemulung Barang Bekas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal