ASN di Kepulauan Sangihe Semringah, Pemerintah Bayar Tambahan Penghasilan

Antara
Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemkab Sangihe, Jansye Budiman. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, sudah merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu. ASN pun mehyambut dengan suka cita.

"Tambahan penghasilan pegawai bagi ASN sudah sementara dibayarkan kepada organisasi perangkat daerah," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemerintah Kabupaten Sangihe, Jansye Budiman di Tahuna, Senin (16/5/2022).

Menurut dia, saat ini sudah ada dua organisasi perangkat daerah yang melakukan pembayaran tambahan penghasilan pegawai bagi ASN untuk tiga bulan.

"Aparatur sipil negara di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Pengelola Perbatasan sudah menerima TPP dari bulan Januari sampai dengan Maret 2022," ujarnya.

Sedangkan ASN di kantor dinas Kependudukan dan Catatan Sipil baru menerima TPP bulan Januari 2022.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 jam lalu

BMKG: Gempa Besar Magnitudo 5,3 di Tahuna Sulut Tidak Berpotensi Tsunami

7 jam lalu

Dodol Wajik Sangihe, Kuliner Tradisional Dibuat dengan Cara Turun-temurun

16 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Kilometer

16 hari lalu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Potong TPP ASN 10-20 Persen

2 bulan lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal