Ayah Anak di Tomohon Mabuk dan Teriak-Teriak di Jalan lalu Pukul Pedagang

Arther Loupatty
Ayah dan anak di Tomohon yang diamankan polisi lantaran buat onar dan aniaya pedagang. (Foto: Istimewa)

Saat bersamaan, datang Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung. Anggota langsung menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan.

“Kedua pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polsek Tomohon Selatan untuk penanganan kasus,” ujar Bripka Watung, Jumat (13/11/2020).

Pengakuan pelaku, aksi ini lantaran tersinggung atas postingan korban di media sosial yang disebutnya mengajak berkelahi. Namun pengakuan itu dibantah korban. Dia merasa tak pernah punya masalah dengan pelaku.

"Korban dalam postingan di medos menuliskan 'kalau mau cari saya, ada di rumah. Tetapi pengakuannya postingan itu tidak ditujukan kepada pelaku," katanya.

Bripka Watung menambahkan, kedua pelaku saat itu dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras (miras).

"Kami imbau masyarakat dapat menahan diri dan menyerahkan kasus ini ke polisi. Kasus ini sudah dalam penanganan lebih lanjut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

1 bulan lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

1 bulan lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

2 bulan lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal