Ayah Anak di Tomohon Mabuk dan Teriak-Teriak di Jalan lalu Pukul Pedagang

Arther Loupatty
Ayah dan anak di Tomohon yang diamankan polisi lantaran buat onar dan aniaya pedagang. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Ayah anak berinisial EW (57) dan CW (33) warga Walian I ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon, Kamis (12/11/2020) malam. Keduanya diduga mabuk dan berbuat onar dengan menganiaya seorang pedagang bernama Soleman Robinson Runtu (45) warga setempat.

Informasi diperoleh menyebutkan, malam itu korban sedang mengobrol dengan beberapa orang di kios miliknya. Tak lama kemudian datang kedua pelaku berboncengan motor berknalpot bising.

Mereka memainkan gas motor sambil bakuku (berteriak-teriak) hingga menimbulkan kegaduhan. Keduanya kemudian ditegur orang-orang yang berada di lokasi namun tak dihiraukan.

Pelaku CW kemudian menghampiri korban dan mengajaknya duel namun tak ditanggapi. Pelaku lalu memukul kepala korban hingga luka lebam. Korban bermaksud membalas tapi dicegah orang-orang yang berada di lokasi.

Belum puas dengan perbuatan tersebut, kedua pelaku kembali berteriak-teriak bahkan menantang warga di sekitar lokasi untuk berkelahi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

22 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

2 bulan lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal