Bareskrim Usut Kasus Kebocoran 279 Juta Data WNI, Kantor BPJS Kesehatan Digeledah

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Puteranegara).

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan kebocoran data 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI) diseriusi Polri. Bareskrim Polri langsung menggeledah Kantor BPJS Kesehatan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, penggeledahan dilaksanakan selama tiga hari, yakni 8-10 Juni 2021.

"Telah dilakukan penggeledahan di kantor BPJS Kesehatan terhadap server BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat," ujar Ramadhan di Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Menurutnya, tim Bareskrim mengecek langsung database yang ada di BPJS Kesehatan. Dia belum menjelaskan, hasil dari pengecekan terhadap database tersebut. 

"Tim Forensik Siber Bareskrim telah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan," ucapnya.

Diketahui, sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual di forum online, termasuk data orang yang telah meninggal dunia.

Informasi ini berdasarkan cuitan dari akun Twitter @ndagels dan @nuicemedia yang pertama kali mengungkap kebocoran data tersebut. Data bocor itu meliputi informasi yang cukup lengkap dari para penduduk Indonesia.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
24 jam lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

2 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Irit Bicara saat Diperiksa Bareskrim terkait Kasus TPPU

18 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

22 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal