Simpan Ganja, WNA Finlandia Ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado di Bunaken

Subhan Sabu
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli saat menunjukkan barang bukti ganja dan pelaku yang merupakan WNA Finlandia. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) Finlandia ditangkap Satuan NarkobaPolresta Manado karena kedapatan membawa atau menyimpan narkotika golongan 1 jenis ganja. Dia diamankan dalam salah satu home stay di Bunaken Kepulauan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli mengatakan, tim awalnya menerima informasi dan langsung menuju Pulau Bunaken. Setiba  di sana, tim berkoordinasi dengan Polsek Bunaken Kepulauan dan pemerintah setempat untuk ke tempat WNA tersebut menginap.

"WNA tersebut ada di dalam kamar dan digeledah hingga ditemukan satu paket besar plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Barang ini disimpan dalam sebuah tas kain warna cokelat," ujar Elvianus didammpingi Kasatresnarkoba AKP Sugeng Wahyudi Santoso dan Kasubag Humas Iptu Yusak Parinding dalam konferensi pers, Jumat (25/6/2021).

Menurutnya, barang bukti yang diamankan diduga ganja sberat 152,06 gram, sebuah paper ciggaretes dan pembungkus rokok.

"Pelaku kami ancam dengan Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya.

Kasat Narkoba AKP Sugeng Wahyudi Santoso menambahkan, informasi dari masyarakat membantu tugas polisi dalam mencegah peredaran narkotika.

"Berdasarkan informasi masyaakat ini kami polisi melakukan penyelidikan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

7 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

10 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

21 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

1 bulan lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal