Baru Bebas dari Penjara, 3 Napi Asimilasi di Manado Ditangkap usai Curi 4 Motor

Okezone
Subhan Sabu
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel saat ekspose kasus curanmor dengan pelaku napi Progam Asimilasi. (Foto: Okezone/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Polisi mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Manado. Dalam pengungkapan, empat orang diamankan, tiga di antaranya merupakan mantan narapidana (napi) yang baru bebas dengan Program Asimilasi akibat wabah corona.

Informasi yang diperoleh, identitas keempat pelaku yakni AM (23), MM alias Fer (24), ES alias Erik (20) dan AR alias Rian (19). Tiga nama terakhir merupakan napi asimilasi.

Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi dari para korban ke Polresta Manado. Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) curanmor tersebar di wilayah Manado dan Minahasa.

"Sesuai laporan polisi ada empat TKP, yakni di Kelurahan Bahu, Wonasa, Tateli Satu dan Karombasan Selatan," ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, Kamis (23/4/2020).

Dia mengungkapkan, peran masing-masing pelaku yakni Fer sebagai pemetik dan melakukan pencurian di tiga TKP. Kemudian pelaku Rian turut membantu dan menjual motor hasil curian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

6 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

11 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

11 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal