Baru Jalani Asimilasi, Residivis Curanik di Manado Berulah Lagi

Subhan Sabu
Pelaku curanik saat diamankan polisi. (Foto: Humas) 

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan Pencurian di RSUP ProfKandou Manado. Pelaku tersebut kemudian langsung digiring ke Mapolsek Malalayang untuk di proses lebih lanjut. 

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku merupakan Residivis Curanik di RSU Pancaran Kasih pada 2020 dan baru menjalani pembebasan bersyarat (asimilasi) pada 29 Juli 2021.

"Sudah kami amankan  bersama dengan barang bukti," ujar Kompol Taufiq Arifin.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

57 tahun lalu

Duduk Perkara Mahasiswa Tangkap Pencuri di Aceh Tengah jadi Terdakwa hingga Dihukum

57 tahun lalu

Pencuri Viral Aniaya Petugas Linmas di Bandung Tertangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal