Baru Keluar Penjara, Pria di Manado Tombak Pemuda yang Aniaya Orang Tuanya

Subhan Sabu
Pelaku penganiayaan yang diamankan tim Resmob Alfa Polresta Manado. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penganiayaan yang menombak korban di Ring Road 3 Sea, Kota Manado, Sulawesi Utara. Pelaku yakni pemuda berinisial HK (21) dan korban BS (25).

Penangkapan pelaku dilakukan tim Resmob Alfa Polresta Manado di bawah komando Katim Alfa Aiptu Eko Setyoko. Saat diperiksa, pelaku ternyata residivis pembunuhan yang baru keluar penjara.

Kejadian berawal ketika orang tua dari pelaku HK diserang sekelompok pemuda di Desa Sea. Dia dianiaya para pemuda tersebut lalu melaporkan hal itu kepada anaknya. 

Merasa dendam, pelaku HK dan beberapa temannya mencari para pelaku di Desa Sea, namun tidak berhasil menemukan mereka. Saat kembali ke Desa Sea Winwin, pelaku dikejar sejumlah pemuda dari Desa Sea.

Situasi berubah menjadi kejar-kejaran dan akhirnya pelaku HK menganiaya korban dengan tombak. Akibatnya korban BS mengalami luka parah. Kemudian pelaku beserta teman-temannya melarikan diri setelah melihat korban tidak berdaya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

2 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

3 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

3 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

6 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal