Baru Keluar Penjara, Pria di Manado Tombak Pemuda yang Aniaya Orang Tuanya

Subhan Sabu
Pelaku penganiayaan yang diamankan tim Resmob Alfa Polresta Manado. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penganiayaan yang menombak korban di Ring Road 3 Sea, Kota Manado, Sulawesi Utara. Pelaku yakni pemuda berinisial HK (21) dan korban BS (25).

Penangkapan pelaku dilakukan tim Resmob Alfa Polresta Manado di bawah komando Katim Alfa Aiptu Eko Setyoko. Saat diperiksa, pelaku ternyata residivis pembunuhan yang baru keluar penjara.

Kejadian berawal ketika orang tua dari pelaku HK diserang sekelompok pemuda di Desa Sea. Dia dianiaya para pemuda tersebut lalu melaporkan hal itu kepada anaknya. 

Merasa dendam, pelaku HK dan beberapa temannya mencari para pelaku di Desa Sea, namun tidak berhasil menemukan mereka. Saat kembali ke Desa Sea Winwin, pelaku dikejar sejumlah pemuda dari Desa Sea.

Situasi berubah menjadi kejar-kejaran dan akhirnya pelaku HK menganiaya korban dengan tombak. Akibatnya korban BS mengalami luka parah. Kemudian pelaku beserta teman-temannya melarikan diri setelah melihat korban tidak berdaya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal