Bawaslu Manado Minta Pengesahan Rekap Suara Kecamatan Malalayang Ditunda 

Subhan Sabu
Rapat pembahasan rekapitulasi suara Kecamatan Malalayang di Hotel Sintesa Peninsula, Kota Manado.(Foto: Okezone/Subhan Sabu

Menurutnya, pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah mereka yang menggunakan e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Dukcapil. Saat pemungutan suara, mereka menggunakan hak pilih pada jam 12.00 siang. Hak mereka memilih gubernur dan wali kota, sehingga itu pengguna hak pilih tersebut harus sama. 

“Kok bisa beda, jumlah pengguna hak pilih gubernur dan wali kota pada kategori pemilih tambahan ini. KPU harus pertanggung jawabkan hal tersebut dengan menelusurinya melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),”kata Bilfaqih.

Rapat akhirnya ditunda hingga Kamis (17/12/2020), pukul 09.00 Wita, masih di tempat yang sama, Hotel Sintesa Peninsula, Kota Manado.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Penjelasan Disdukcapil Cianjur soal Heboh Denda Kehilangan E-KTP

1 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

1 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

1 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

2 tahun lalu

Demo di Bawaslu Kolaka Ricuh, Bibir Polisi Robek dan Gigi Goyang Terkena Lemparan Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal