Belanja di Warung Kecil Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diciduk Polisi

Subhan Sabu
Pelaku peredaran uang palsu (foto: istimewa)

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sembilan lembar uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu.

“Tersangka beserta barang bukti uang palsu sudah diamankan di Mapolsek Manganitu Selatan untuk diperiksa, dan kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Kombes Jules juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi menggunakan uang tunai.

“Periksa dan teliti dengan baik uang yang diterima, pastikan bukan uang palsu. Dan jika mengetahui adanya peredaran uang palsu agar segera melapor ke pihak kepolisian,” pungkas Jules.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

5 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

10 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

26 hari lalu

Gempa Hari Ini M 5,2 Guncang Karatung Sulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal