Beraksi di 28 TKP, Residivis Curanmor di Gorontalo Diringkus Tim Resmob Otanaha

Cahya Sumirat
JM (47), warga Kecamatan Basse Sangtempe Utara diitangkap di Kelurahan Toboli Kecamatan Parigi Provinsi Sulawesi Tengah. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

“Sementara barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor NMax dan masih dalam pengembangan,” katanya.

Sementara itu pada saat penangkapan, pelaku sempat berupaya melarikan diri hingga kemudian diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas. Diketahui, pelaku pernah menjalani hukuman penjara sebanyak tiga kali dengan kasus serupa dan terakhir keluar pada tanggal 22 Desember 2022.

“Berdasarkan hasil interogasi pelaku melakukan aksinya di 28 TKP,” ucapnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal