Beraksi Pakai Penutup Kepala, Pencuri Ini Tertangkap usai Motor Tertinggal di TKP

Arther Loupatty
Tampang pelaku curat yang ditangkap Polres Kepulauan Sangihe. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Polres Kepulauan Sangihe mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di rumah keluarga Rabuka-Pareradi Desa Dumuhung, Tahuna Timur. Pelaku yakni berinisial RA yang ditangkap polisi beberapa sesaat usai kejadian setelah motornya tertinggal di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham mengatakan saat ini pelaku curas telah diamankan ke Polres setempat.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Kepulauan Sangihe untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Abast, Selasa (23/2/2021). 

Kronologi kejadian bermula saat korban Non Mayke Parera (55) dan suaminya yang menderita stroke sedang tidur di kamar. Mereka terbangun dan terkejut saat melihat pelaku yang memakai penutup wajah berdiri di samping tempat tidur. Sontak, korban pun berteriak.

Pelaku kemudian menodongkan sebilah pisau kepada korban yang sebelumnya diambil dari dapur. Namun korban berusaha menangkis hingga terjadi tarik-menarik dengan pelaku. Akibatnya korban mengalami luka sayatan di beberapa ruas jari kedua tangannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

BMKG: Gempa Besar Magnitudo 5,3 di Tahuna Sulut Tidak Berpotensi Tsunami

10 hari lalu

Dodol Wajik Sangihe, Kuliner Tradisional Dibuat dengan Cara Turun-temurun

13 hari lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

17 hari lalu

Driver Ojol di Batam Dibegal Penumpang, Motor dan HP Raib

26 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal