Berbalut Asmara, Pemuda Minahasa Selatan Ini Setubuhi Pacarnya yang masih di Bawah Umur 

Cahya Sumirat
Lelaki VT alias Vain (24), warga Desa Tumpaan 2, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minsel tak berkutik saat diamankan polisi pada Sabtu (19/06/2021).(Foto: Istimewa)

MINSEL, iNews.id – Seorang pemuda warga Desa Tumpaan Dua, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sebut saja VT alias Vain (24), tak berkutik saat ditangkap polisi, Sabtu (19/06/2021). Vain menjadi tersangka persetubuhan anak di bawah umur. 

Korban sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya), 16 tahun, warga salah satu desa di Kecamatan Amurang Timur, Minsel itu merupakan pacar tersangka.

"Tersangka VT alias Vain diamankan di Kelurahan Paslaten, Kota Tomohon, pada Sabtu (19/06) dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana laporan polisi nomor LP/37/II/2021," kata Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, Minggu (20/6/2021). 

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Tersangka dan korban memiliki hubungan asmara hingga berujung pada perbuatan persetubuhan," ucap Kasat Reskrim.

Saat ini tersangka VT (Vain) telah diamankan di Polres Minsel guna kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
20 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

24 hari lalu

Paman di Gowa Perkosa Keponakan 4 Hari Berturut-turut, Modus Diajak Nonton Video Porno

1 bulan lalu

Anak Pemilik Perumahan di Gowa Dipolisikan, Diduga Hamili Pacar lalu Nikahi Perempuan Lain

2 bulan lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

4 bulan lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal