Bertengkar Hebat Gegara Kartu ATM, Pria di Bitung Aniaya Istri Pakai Batu

Cahya Sumirat
Polres Bitung menahan M@, tersangka kasus dugaan KDRT yang dialami JL di Bitung. (Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews)

BITUNG, iNews.id – Seorang pria di Kota Bitung berinisial MW (32) diamankan polisi. MW (32) diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isterinya sendiri, perempuan berinisial JL (31).

“Pria inisial MW ini diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung pada hari Rabu (22/3/2023) malam, di Kelurahan Girian,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/3/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Danowudu, pada hari Minggu (19/3/2023) pagi, bermula dari pertengkaran soal kartu ATM.

“Awalnya korban mencari kartu ATM di dalam rumah. Karena belum ditemukan, korban pun bertanya kepada suaminya. Karena emosi, tak lama kemudian keduanya terlibat pertengkaran hingga di luar rumah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat di luar rumah itu kemudian terjadi pertengkaran hebat hingga akhirnya terjadi penganiayaan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

11 hari lalu

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Batubara Tewas usai Bakar Rumah

13 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

29 hari lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

2 bulan lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal