BNNP Sulut dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkotika Ganja Lintas Daerah

Antara
Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor J Lasut (kiri) dan Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea dan Cukai Sulbagtara, Musafak. (Foto: Antara) 

MANADO, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) mengungkap jaringan narkotika jenis ganja lintas daerah. Dua orang tersangka berhasil ditangkap.

Kepala BNNP Sulut Brigadir Jenderal Pol Victor J Lasut saat memberikan keterangan pers di Manado, mengatakan pengungkapan kasus ini hasil kerja sama dengan Bea Cukai.

"Informasi berasal dari Bea Cukai kemudian dilakukan penyelidikan dan menangkap dua orang tersangka," kata Lasut yang didampingi Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea dan Cukai Sulbagtara, Musafak, Senin (12/7/2021).

Ia mengatakan barang haram ganja tersebut berasal dari Medan dan melibatkan dua tersangka di Manado dan Gorontalo.

Dalam penyelidikan tersebut, pihaknya melakukan control delivery dan menangkap seorang tersangka berinisial AMS alias IMA, yakni seorang perempuan karyawan swasta.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

4 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

10 hari lalu

Speedboat Angkut 11 Turis Asing Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini Gorontalo

13 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

25 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal