BNNP Sulut Musnahkan Barang Bukti Ganja 494,97 Gram

Cahya Sumirat
Salah satu ganja hasil penangkapan yang kemudian dimusnahkan barang buktinya. (Foto: Dok. Humas)  

MANADO, iNews.id – Ganja sebanyak satu paket dengan berat bersih sekitar 494,67 gram dimusnahkan di halaman Kantor BNN Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (29/7/2021). Narkotika golongan satu bentuk tanaman jenis ganja tersebut diperoleh dari  tersangka perempuan berinisial ANS alias Ima (42) dan lelaki berinisial MA alias Memed (37), keduanya warga Kota Manado.

Pemusnahan barang bukti tanaman ganja ini dihadiri oleh Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Nana Sudjana, Kepala BNN Provinsi Sulut Brigjen Pol VJ Lasut, Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Prince M. Putong, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirresnarkoba Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono dan stakeholder terkait lainnya.

Pemusnahan ini sendiri berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narjkitika Kepala Kejaksaan Negeri Manado Nomor B-1635/P.1.10/Enz.1/06/2021, Surat Ketetapan Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara Nomor SK/01/VI/2021/BNNP Sulut, dan Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Nomor SPPBB/01.d/VII/2021/BNNP Sulut.

Menurut Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol VJ Lasut, penangkapan ini membuktikan bahwa banyak narkotika yang masuk di wilayah Sulawesi Utara.

“Dari data hasil analisa dan evaluasi daerah rawan narkotika tahun 2020, bahwa ada 29 daerah rawan dengan kategori daerah berbahaya. Ini yang kita harus antisipasi, kalau bisa turun menjadi daerah siaga atau waspada atapun daerah aman,” ujar Lasut.

Guna mengantisipasi ini katanya, dibutuhkan kerja sama semua pihak lintas instansi dan departemen serta masyarakat pada umumnya. 

“Kami harapkan ada informasi kepada kami dan kerja sama yang baik dalam mengantispasi peredaran narkotika di Sulut,” ucap Lasut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
14 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

17 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

24 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

1 bulan lalu

Naik Pangkat Irjen, Kapolda Sulut Yudo Hermanto Sandang Bintang Dua

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal